PENGUMUMAN PELAYANAN MANDIRI DESA
Kepada Yth.
Seluruh Warga Desa
di Tempat
Dengan hormat,
Pemerintah Desa menginformasikan bahwa kini pelayanan administrasi desa dapat dilakukan secara mandiri melalui Website Resmi Desa. Layanan ini dibuat untuk memudahkan warga dalam mengakses berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Apa Itu Pelayanan Mandiri Desa?
Pelayanan Mandiri Desa adalah sistem layanan online yang memungkinkan warga mengajukan permohonan surat atau dokumen administratif secara digital melalui website desa.
Layanan yang Tersedia di Website Desa, antara lain:
1.Permohonan Surat Keterangan Domisili
2.Permohonan Surat Pengantar (KTP, KK, SKCK, dll)
3.Permohonan Surat Keterangan Usaha
4.Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu
5.Cek data kependudukan
6.Pelaporan dan pengaduan warga
Cara Menggunakan Pelayanan Mandiri:
1.Buka website resmi desa: [alamat website desa]
2.Pilih menu Pelayanan Mandiri
3.Untuk login, masyarakat terlebih dahulu berkomunikasi dengan Pengelola Website Desa untuk mendapatkan akun akses. Setiap warga akan menerima kode akun yang berbeda-beda sebagai identitas login pribadi.
4.Pilih jenis layanan yang dibutuhkan
5.Isi formulir sesuai petunjuk
6.Tunggu notifikasi dari pihak desa (melalui website atau WhatsApp)
7.Dokumen dapat diunduh atau diambil di kantor desa sesuai instruksi
Keuntungan Menggunakan Pelayanan Mandiri:
1.Cepat dan mudah
2.Bisa diakses kapan saja, dari mana saja
3.Menghemat waktu dan biaya
4.Proses lebih transparan dan efisien
Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari transformasi digital desa menuju pelayanan publik yang modern dan responsif.
Jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan, silakan datang ke kantor desa atau hubungi petugas pelayanan kami.